Langsung ke konten utama

"Deadline" Sensor Pornografi Tetap 21 Januari


JAKARTA, KOMPAS.com  Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, menegaskan bahwa tenggat bagi Research in Motion (RIM) untuk melakukan filter konten pornografi di layanan internet BlackBerry tetap seperti sebelumnya, yakni 21 Januari. Apabila RIM tidak juga melakukan filter, Kementerian Kominfo akan menempuh jalur hukum untuk menghentikan koneksi internet BlackBerry di Indonesia.
"Kami tak pakai ulur waktu lagi jika tanggal 21 (Januari) RIM tidak menutup situs pornografi. Maka, kami akan proses jelas secara hukum," ujar Menkominfo Tifatul Sembiring, Senin (17/1/2011) di Gedung DPR, Jakarta.
Sebelumnya, Tifatul mengultimatum RIM untuk segera memfilter konten pornografi di layanan internet RIM. Apabila hal tersebut tidak dilakukan RIM, Tifatul tidak segan-segan untuk memblokir akses internet pengguna BlackBerry.

Pagi tadi para pejabat RIM menemui jajaran Kementerian Kominfo serta menyatakan tunduk dan patuh kepada pemerintah dengan segera menyaring konten pornografi. RIM meminta waktu 100 jam (empat hari) untuk memenuhi komitmen tersebut.
Terkait dengan komitmen RIM, Tifatul tampaknya tak sepenuhnya percaya. Oleh karena itu, ia meminta pernyataan sikap RIM tersebut dimasukkan ke dalam perjanjian hitam di atas putih. "Semua komitmen hitam di atas putih kami minta dibuat dan ditandatangani. Kami akan proses semua komitmen mereka," ucap Tifatul.
Dengan kesepakatan tersebut, Tifatul berharap pengguna BlackBerry tidak dirugikan. Saat ini, ungkapnya, pihak operator dan RIM tengah bertemu untuk membahas mekanisme filter tersebut.

Komentar